Atasdugaan penipuan dan penggelapan oleh APH, Zainal mengaku kehilangan uangnya Rp 200 juta. Lantaran uang Rp 200 juta yang dipinjam tak kembali, anggota DPRD dari Partai Golkar ini akhirnya
Ilustrasi salah satu ranah hukum pidana adalah kasus penggelapan uang. Foto UnsplashPasal Penggelapan Uang dalam KUHP Ilustrasi buku-buku yang membahas pasal penggelapan uang dalam KUHP. Foto Unsplash"Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.""Perbuatan yang dirumuskan dalam pasal 372, apabila yang digelapkan bukan ternak dan harganya tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam sebagai penggelapan ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah.""Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.""Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang karena terpaksa diberi barang untuk disimpan, atau yang dilakukan oleh wali pengampu, pengurus atau pelaksana surat wasiat, pengurus lembaga sosial atau yayasan, terhadap barang sesuatu yang dikuasainya selaku demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun."1. "Jika pembuat atau pembantu salah satu kejahatan yang diterangkan dalam bab ini ada suami istri orang yang kena kejahatan itu, yang tidak bercerai meja makan dan tempat tidur atau bercerai harta benda, maka pembuat atau pembantu itu tak dapat dituntut hukuman."2. "Jika ia suaminya istrinya yang sudah diceraikan meja makan tempat tidur atau harta benda, atau sanak atau keluarga orang itu karena kawin, baik dalam keturunan lurus, maupun keturunan yang menyimpang dalam derajat yang kedua, maka bagi ia sendiri hanya dapat dilakukan penuntutan, kalau ada pengaduan dari orang yang dikenakan kejahatan itu."3. "Jika menurut adat istiadat keturunan ibu, kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain dari bapak kandung, maka keturunan dalam ayat kedua berlaku juga bagi orang itu."1. "Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam pasal 372, 374, dan 375, hakim dapat memerintahkan supaya putusan diumumkan dan dicabutnya hak-hak berdasarkan Pasal 35 No. 1-4."2. "Jika kejahatan dilakukan dalam menjalankan pencarian maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu."Contoh Kasus Penggelapan Uang
Dhanidilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Rabu (26/9). Tertulis dalam surat laporan, suami penyanyi Mulan Jameela itu terjerat utang sebesar Rp 200 juta yang ia dapatkan dari seorang pengusaha Surabaya, Jaeni Ilyas.
KasatReskrim Polres Manokwari yang dikonfirmasi melalui Banit Pidum Briptu Saiful Aziz mengaku timnya telah menangkap dan mengamankan 2 terduga pelaku dalam dugaan kasus penggelapan uang kurang lebih senilai Rp.200 Juta. Dua orang terduga itu diantaranya pria berinisial MR (30) dan teman wanitanya BS (21).
KEDIRI, - Seorang mantan karyawan koperasi simpan pinjam di Kediri, Jawa Timur, diduga melakukan penggelapan uang sejumlah Rp 106 juta. Penggelapan dilakukan dengan modus nasabah fiktif. Akibat perbuatan pelaku berinisial AA 20 warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, kini meringkuk di tahanan polisi usai dilaporkan perusahaannya. Baca juga Kasus Panggung Ambruk di Kediri, Polisi Akan Datangkan Saksi AhliKepala Polsek Pare Ajun Komisaris I Nyoman Sugita mengatakan, polisi menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat 7/1/2022 pukul WIB. Berdasarkan pemeriksaan tersangka, terungkap modus penggelapan uang itu dengan membuat nasabah fiktif. "Yaitu orang tidak pinjam uang tetapi ditulis pinjam uang," ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Senin 10/1/2022. Tersangka juga mengakui uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk mencukupi kebutuhan harian serta menunjang pola hidup tersangka itu terkuak setelah perusahaan mencurigai laporan keuangan pada 20 September-25 November 2021. Selama rentang waktu itu, seluruh laporan keuangan yang dipinjam nasabah tidak ada yang masuk perusahaan. "Pihak perusahaan curiga, sedangkan pelaku ini sudah keluar dari perusahaan sejak dua bulan lalu," tutur Nyoman. Baca juga Kasus DBD di Kota Kediri Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir Kini, tersangka berikut alat bukti berupa 81 lembar promise, sebuah buku setoran, tujuh lembar data audit, selembar surat keterangan kerja sama, serta selembar tanda terima gaji telah diamankan di Mapolsek. "Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara lima tahun," jelas Nyoman. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
34, otak pembunuhan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51, mengeluarkan uang hingga Rp 200 juta untuk menyewa jasa pembunuh bayaran. Angka tersebut terbilang besar, apalagi jika dibandingkan dengan pekerjaan NL yang hanya menjabat sebagai admin keuangan di perusahaan korban.
Setiap perusahaan pasti memiliki beberapa kemungkinan melakukan pelanggaran hukum, bisa dari dalam proses kegiatan bisnis itu sendiri, ataupun tindakan pelanggaran dari internal karyawan. Contohnya seperti kasus penggelapan uang perusahaan atau praktik pelanggaran pasal penggelapan uang. Penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan harus tetap ditindaklanjuti walau jumlahnya sedikit atau adalah hal mutlak bagi sebuah perusahaan, ketika ada karyawan Anda yang menyelewengkan uang milik perusahaan. Pasal yang terkait pada kasus ini adalah pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang dapat menjerat maksimal 5 tahun penjara sebagai hukuman kasus penggelapan uang perusahaan. Tidak hanya itu, ujung dari penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan ini juga dapat berupa denda juga dapat dibebankan oleh pelanggar sesuai dengan keputusan pengadilan dan kesepakatan penuntut/ adalah contoh kasus penggelapan uang perusahaan di daerah Jawa Timur. Ada seorang karyawan koperasi yang bertugas untuk mencari nasabah dan juga melakukan penarikan uang tagihan dari nasabah, melakukan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah dengan dalih untuk membayar hutang pribadinya. Ada kuitansi sebesar 50 juta yang dibayarkan oleh nasabah kepada dirinya, tetapi tidak ia setorkan kepada perusahaan/koperasi tempat ia bekerja. Pihak koperasi langsung melaporkan dirinya kepada polisi. Kemudian, polisi segera melakukan pencarian dan pengejaran dan berhasil menemukan uang bisa menjadi masalah yang cukup serius jika tidak ditangani lebih lanjut. Hal ini sudah pasti akan berpengaruh pada perusahaan. Untuk Anda yang masih awam dengan kasus ini, artikel âTerjebak Kasus Penggelapan Uang Perusahaan? Simak Langkah Penyelesaiannyaâ bisa membantu Anda agar lebih paham mengenai penggelapan untuk Menyelesaikan Kasus Penggelapan Uang PerusahaanLalu, bagaimana penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan seperti contoh di atas? Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan tersebut dengan menggunakan pasal penggelapan uang perusahaan sebagai pasal yang Kumpulkan bukti otentikKumpulkan bukti otentik bahwa memang betul karyawan tersebut melakukan penggelapan uang perusahaan,2. Konsultasikan dengan pihak terkaitKemudian mengonsultasikan kasus ini dengan pihak terkait misalnya dengan pengacara3. Membuat laporan kepolisianSetelah itu membuat laporan kepada polisi setempat atas kasus ini. Jika kasus sudah ditangani pihak berwajib, maka Anda harus menunggu sampai kasus ini terbukti valid dan kasus ini sudah naik ke ranah pengadilan. Status tersangka berubah menjadi sebenarnya ada langkah penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan yang dapat dilakukan juga oleh perusahaan sebelum benar-benar melaporkan karyawan tersebut kepada pihak berwajib yaitu dengan berusaha berkomunikasi secara kekeluargaan dengan pelaku. Jika pelaku tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan, maka perusahaan berhak memberikan surat peringatan resmi. Ketika surat peringatan tersebut tidak juga diindahkan juga oleh pelaku, maka barulah Anda menuntutnya di jalur hukum yang berlaku di dapat mengajukan gugatan secara perdata sebagai Perbuatan Melawan Hukum PMH. Hal ini dilakukan karena perusahaan telah mengalami kerugian akibat penggelapan uang tersebut. PMH dalam konteks hukum perdata adalah perbuatan yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPer dimana pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti rugi yang terjadi bukan dalam lingkup bagaimanapun, seseorang apabila sudah memiliki catatan hitam dalam hukum, itu akan mengubah hidupnya di masa depan. Bukankah sejatinya manusia tidak ada yang sempurna dan setiap kesalahan yang ia perbuat memiliki kesempatan untuk dimaafkan dengan syarat ia bertanggung jawab penuh atas tindakan buruk yang JugaBerapa Lama Masa Kadaluarsa Kasus Penggelapan Apakah Tidak Membayar Hutang Termasuk Penggelapan?Apa itu Transfer Pricing? Serta Aturan HukumnyaJustika Bisa Membantu Kasus yang Berkaitan dengan Penggelapan UangLangkah pertama Anda bisa mengkonsultasikan perihal kasus penggelapan uang yang terjadi pada Anda, dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit sesuai pilihan Anda, untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia. Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
.